Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Besok tanggal 9 Desember, biasa diperingati hari "Anti Korupsi Sedunia" tapi kenapa ya.... Tadi sore muter-muter kota Indramayu tak ada satu pun kantor instansi pasang Spanduk atau Baliho Anti Korupsi....??
Tidak ada komentar:
Posting Komentar