Minggu, 29 September 2013

KPUD Indramayu Di nyatakan demisioner

Keanggotaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu masa bakti 2008-2013 dinyatakan demisioner, karena masa jabatan anggota KPU telah habis sejak 23 September 2013. Sementara anggota KPU yang baru belum juga ditetapkan. Dengan demikian tugas dan fungsi KPU Kabupaten Indramayu dilaksanakan oleh sekretariat KPU Kabupaten Indramayu, dengan supervisi oleh KPU Provinsi Jawa Barat.





















  • Ayah Wahid Hasyim sebelom masa jabatan Anggota KPUD Indramayu habis, sudah lebih dulu di pindahkan / di mutasikan sekertaris KPU ... ?
    jadi pertanyaan besar Ada apa ini semua ?
  • Ayah Wahid Hasyim Copast ... 
    Selama belum ada anggota KPU Indramayu yang baru maka KPU Indramayu dinyatakan demisioner, dan tidak ada yang mengisi kekosongan. Dengan demikian KPU Indramayu tidak ada kegiatan sampai dengan terpilih anggota KPU yang baru. Sementara sekretariat KPU Indramayu hanya melaksanakan kegiatan administrasi.
  • Raja Alas Ketika Sunardi selaku Sekretaris KPUD Indramayu (menduduki eselon III A) dimutasi menjadi Sekretaris Kecamatan Lelea (eselon III B , berarti ada punishment (penjatuhan sanksi) di situ. Kira2 apa kesalahannya ya???..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar