TKW indramayu Tursini, 18 Bulan Disekap Majikan di Singapura
Tursini, 18 Bulan Disekap Majikan di Singapura
=====================================
Indramayu.- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Indramayu kembali diperlakukan tidak manusiawi. Nasib buruk ini terjadi pada TKI bernama Tursini BT Satori Usup (33). TKI asal Desa Tunggulpayung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu dipulangkan ke Indonesia (18/9/2013).
Ia dipukuli, dicacimaki, diintimidasi, dieksploitasi, serta dipekerjakan hampir 24 jam tanpa istirahat dan tanpa diberi hak libur selama 18 bulan oleh majikannya pada saat bekerja di Singapura. Saat dipulangkan Ia masih dalam kondisi depresi atas perlakuan majikannya.
Tursini pada saat dikunjungi Juwarih, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Indramayu, Minggu (22/9/2013), menceritakan kejadian yang dialaminya selama kurang lebih 18bulan bekerja menjadi TKI di singapura.
Terhitung sejak 26 Maret 2012, Tursini diberangkatkan PT. Nurwira Cahaya yang beralamat di Jl. Cilangkap Baru, Jakarta Timur untuk menjadi TKI ke Singapura.
================================================
Catatan Juwarih Setia selengkapnya silahkan baca di:
http://buruhmigran.or.id/2013/09/23/tursini-18-bulan-disekap-majikan-di-singapura/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar