
Kepala negara marah? Kepala negara murka? Itu biasa. Kepala negara boleh marah, boleh murka dan mungkin sekali-sekali bahkan memang harus marah dan murka. Tetapi hendaknya jangan karena masalah yang ‘sangat sepele’, ‘sangat ecek-ecek’, masalah yang sehari-hari menjadi obrolan sambil ‘cengengesan’ para sopir angkot, pemilik ojek, atau preman-preman yang asik minum kopi dan teh di terminal-terminal.
Jika seorang kepala negara marah, apalagi murka, penyebabnya haruslah penyebab yang luar biasa. Dan penyebab itu sebenarnya sudah lama ada. Sudah banyak pelakunya. Bahkan hampir semua lini birokrasi negara, mulai dari yang paling rendah sampai yang paling tinggi, ‘bejibun’ dah pelakunya. Pada hal seperti inilah seharusnya kepala negara yang Bima, yang Werkudara, yang Bayuputra, yang Pawanasuta, yang pemilik Pancanaka, marah dan murka tak berkesudahan, sampai semua bedebah dan durjana perompak uang negara, diistirahatkan di rumah-rumah tahanan milik ne...Lihat Selengkapnya
Good Bye AKIL MOCHTAR ...
Untuk membantu masyarakat yang tidak merasa puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendirikan posko pengaduan konstitusi. Di posko tersebut, masyarakat bisa mengadu terkait adanya dugaan suap hakim MK atas keputusannya yang pernah dibuat.
Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar