Jumat, 25 Oktober 2013

Yance Bangun Dinasty Politik di Indramayu

Dinasty Politik sangat bagus dan diberbagai Negara Sukses dilaksanakan karena memang orang yang berkecimpung dibidangnya adalah mereka yang berkompeten tapi yang bahaya itu Politik Dinasty karena memaksakan keluarga atau kerabat yang tidak kompeten dalam berpolitik untuk berkecimpung dan ikut berpolitik... Contohnya diIndramayu Yance memaksakan Daniel untuk jadi ketua DPD Golkar, dan Shopanah untuk jadi Bupati, padahal mereka tidak punya keahlian yang memadai, pantas sampai sekarang juga selalu ada Campur tangan Yance...
  • Qisma Amanah dan Abdul Halim menyukai ini.
  • Dendy Jevo Zepang biarpun ada campur tanganya, tetep Indramayu gini2 aja dari dulu
  • Wa Buzal Ya wong sing Dadi Dalang Yance....
  • Ayah Wahid Hasyim Indramayu laa yahya walaa yamuut ... ?
    mati beli, urip beli ... kagok.
  • Andi Somali Lamon wong solat mah lakumdinukum'waladzolin... Amin maning bli ruku-ruku 
  • Dendy Jevo Zepang padahal akeh wong pinter ning DERMAYU kuh, sing ijazah S2, S3
  • Wa Buzal Selama Yance berkuasa Ning Dermayu bli butuh wong pinter bokatan nglawan
    23 Oktober pukul 4:07 melalui seluler · Suka · 1
  • Ambar Ambar Pisang Cuplik.Com - Indramayu - Bupati Indramayu Anna Sophanah menyerahkan usulan RAPBD-2014 sebesar Rp. 1,9 triliun ke DPRD Indramayu. Sebanyak 69% dianggarkan untuk Belanja Tak Langsung.

    Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu da
    lam rangka Nota Penghantaran Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD TA. 2014, Senin (21/10/13)

    Bupati Anna Sophanah mengajukan Total Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Indramayu Tahun Anggran 2014 sebesar Rp 1,9 triliun (1.918.097.849.000). Dialokasikan untuk Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,3 triliun (1.303.048.258.000) dan Belanja Langsung sebesar Rp. 615 milyar (615.031.591.000). Berikut rinciannya:

    Rincian Belanja Tidak Langsung (Rp. 1,3 triliun):

    Belanja pegawai Rp. 1,2 triliun (1.203.753.986.000)
    Belanja Hibah Rp. 23 milyar (23.088.195.000)
    Belanja Bantuan Sosial Rp. 4 milyar (4.885.000.000)
    Belanja Bantuan Keuangan Rp. 69 milyar (69.321.077.000)
    Belanja tak terduga Rp. 2 milyar (2.000.000.000)

    Adapun untuk alokasi Belanja Langsung Rp. 615 milyar (615.031.591.000) tersebar pada 32 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya untuk :

    Dinas Pendidikan Rp. 43,4 Milyar,
    Dinas Kesehatan Rp. 35,7 Milyar,
    Dinas Bina Marga Rp. 200 Milyar,
    Dinas Cipta Karya Rp. 63,1 Milyar,
    Dinas PSDA Tamben Rp. 15,4 Milyar,
    Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp. 12,3 milyar,
    Distanak Rp. 5 milyar,
    Dishutbun Rp. 1,4 milyar,
    Diskanla Rp. 8,8 milyar,
    Dishub dan Kominfo Rp. 2,1 milyar,
    Dinsosnakertrans Rp. 3,9 milyar,
    Dinkom UKM dan Perindag Rp. 5,8 milyar,
    Dispora Budpar Rp. 4,1 milyar,
    Disdukcapil Rp. 2,5 milyar,
    Dinas Keuangan Daerah Rp. 15,8 milyar,
    Bappeda Rp. 5,4 Milyar,
    Satpol PP Rp. 4,7 milyar,
    Sekretariat daerah Rp. 24,3 milyar,
    Sekretariat DPRD Rp. 20,8 milyar,
    Inspektorat Rp.3 milyar,
    BKD Rp. 2,6 milyar,
    Kantor lingkungan Hidup Rp. 1,3 milyar,
    BPP dan KB Rp. 3,3 milyar,
    Badan Penanaman Modal Rp. 1 milyar,
    Kespang pol linmas Rp. 1,5 milyar,
    RSUD Indramayu Sebesar Rp. 60 Milyar,
    RSUD Sentot Patrol Rp. 19 Milyar,
    Akper Pemda Rp. 2,7 Milyar,
    Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Pertanian Rp. 3,7 milyar,
    BPMD Rp. 24 milyar,
    Kantor Arpus Rp. 1,5 milyar,
    Alokasi Kecamatan Rp. 15,8 milyar.

    Sementara alokasi untuk Pembiayaan penyertaan modal BUMD Rp. 6,5 milyar.

    Bupati Indramayu Hj Anna Sophana menjelaskan, anggaran tersebut berdasarkan kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sesuai hasil Musrenbang dari tingkat desa hingga Kabupaten yang merupakan usulan kewilayahan dan mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat.

    "Estimasi anggaran baik pendapatan maupun belanja daerah, merujuk pada dana perimbangan pusat dan propinsi, jika angka itu sudah muncul, maka masyarakat Kabupaten Indramayu dapat memberikan informasi yang jelas dan terukur, agar memiliki korelasi langsung dengan keluaran yang diharapkan dari program dan kegiatan melalui aspek indikator, tolok ukur dan target kinerja pencapaian," papar Anna Sophanah saat menyampaikan penghantaran nota keuangan rencana APBD 2014 pada sidang paripurna DPRD Indramayu.

    Anna Sophanah menegaskan, APBD harus dikelola berdasarkan empat hal, yakni

    Ketaatan terhadap peraturan perundang undangan,
    Ketaatan terhadap sistem pengendalian internal,
    Kesesuaian standar akuntansi pemerintah, dan
    Kecakapan dalam pengungkapan.

    "Perlu diketahui proses pembahasan anggaran harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabel, sehingga setiap alokasi anggaran yang ada harus selalu konsisten dengan aturan undang undang dan jangan mengedepankan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, demi mendapatkan keuntungan semata. karena hal tersebut, dapat merugikan bagi negara dan masyarakat pada umumnya," jelasnya.
    [am/wo].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar