Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Konon harga otak kebanyakan orang Indonesia jauh lbh mahal dari otak orang Jerman .. Karena kondisi otak orang Indonesia ternyata masih bagus .. jarang dipakai, terutama otak para pejabatnya ..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar